Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi Yudisial Selalu Awasi Hakim, Termasuk Bekerja Sama dengan KPK

Pengawasan terhadap hakim terus dilakukan Komisi Yudisial, termasuk melalui jalinan kerja sama  dengan KPK.
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, MEDAN - Pengawasan terhadap kinerja hakim terus dilakukan Komisi Yudisial, termasuk melalui jalinan kerja sama  dengan KPK.

Pengamawasan kinerja para hakim yang bertugas di Tanah Air memang merupakan tugas dan tanggung jawab lembaga hukum tersebut.

"Komisi Yudisial (KY) diberikan kewenangan oleh negara memantau para hakim, apakah mereka telah sesuai dengan etik seorang penegak hukum dalam menangani perkara atau tidak," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Sukma Violetta kepada wartawan usai bertemu dengan Kepala Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso, Rabu (29/8/2018)/.

Bahkan, menurut dia, KY sudah berusaha melakukan peningkatan integritas terhadap para hakim tersebut.

"KY juga melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung terkait dengan peningkatan integritas itu," ujar Sukma.

Ia mengatakan, kerja sama ketiga lembaga hukum itu, juga bertujuan untuk menghindari operasi tangkap tangan (OTT) ) tersebut.

Namun, teryata OTT terhadap oknum hakim masih saja terjadi. Terakhir OTT terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, yakni pada Selasa (28/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim KPK berhasil mengamankan empat orang hakim dan dua orang panitera yang bertugas di PN Medan.

 "Ini benar-benar memprihatinkan dan ke depan diharapkan tidak terulang lagi. Cukuplah ini saja oknum hakim terjerat OTT yang dilakukan Lembaga Anti Rasuah," ucap Ketua Bidang Pengawasan Hakim dari KY itu.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan ketua, wakil, dua hakim, dan dua panitera Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8).

Mereka adalah Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Merauke, Merry Purba (hakim adhoc), dan dua Panitera Tipikor PN Medan, Elfandi dan Oloan Sirait.

Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan bahwa sejumlah anggota KPK membawa beberapa hakim dan panitera.

OTT itu, menurut dia, bermula dari hasil temuan petugas KPK dari ruangan kerja salah seorang hakim PN Medan Sontan Merauke.

"Kemudian anggota KPK tersebut melakukan penyegelan di ruangan kerja oknum hakim PN Medan itu," ujarnya.

Erintuah belum dapat menjelaskan mengenai kasus yang menimpa oknum hakim dan panitera tersebut karena mereka dibawa langsung oleh KPK.

"Para hakim dan panitera itu dibawa petugas KPK untuk dimintai keterangan," kata juru bicara PN Medan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper