Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto mengimbau masyarakat agar lebih bijak memposting apapun di media sosial, terutama menjelang Pilpres dan Pileg 2018 karena Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dipastikan akan mempidanakan siapapun yang melakukan pelanggaran di media sosial.
Menurutnya, dampak postingan di media sosial bisa sangat luas hingga ke seluruh dunia, karena itu dia menyarankan seluruh pengguna media sosial untuk lebih bijak memposting pernyataan di media sosial. Arief juga mengimbau warganet untuk tidak selalu berdebat yang berujung pada postingan bernada ancaman.
"Kalau kita cinta Tanah Air, mestinya menggunakan media sosial dengan baik. Perbedaan pendapat dan sebagainya tidak perlu berlebihan, apalagi sampai melakukan ancaman di media sosial," tuturnya, Selasa (28/8).
Arief menjelaskan sudah banyak pengguna media sosial yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menggunakan media sosial tidak bijak. Menurut Arief, yang terbaru adalah pemilik akun Facebook Erick Sumber Asli yang diancam dengan pidana penjara 6 tahun karena postingannya mengancam akan meledakkan Polda Riau.
"Dia (pelaku) mengeluarkan postingan yang sangat provokatif dan mengancam. Katanya kita ledakkan Mapolda Riau. Ada foto dan videonya. Sekarang sudah ditangkap dan dihukum," katanya.