Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Wali Kota Depok Nur Mahudi Ismail/Bisnis-Miftahul Khoer
Wali Kota Depok Nur Mahudi Ismail/Bisnis-Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Polres Kota Depok, setelah melalui serangkaian pemeriksaaan oleh Tim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polresta Depok.

"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi Selasa (28/8/2018).

Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara.

Belum dijelaskna berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut. Kasus ini bergulir sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada bulan Januari 2018 serta setelah memeriksa 87 saksi status penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya, tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Depok pada hari Kamis (19/4) memeriksa Wali Kota Depok periode 2006 - 2011 dan 2011 -  2016 Nur Mahmudi Ismail selama 9 jam.

Nur Mahmudi datang ke Polres Depok ketika itu sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan Tipikor Polresta Kota Depok. Politisi PKS ini keluar dari ruangan Tipikor Polres pada pukul 17.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Nur Mahmudi yang mengenakan pakaian batik cokelat enggan memberikan komentar tentang pemeriksaan tersebut kepada awak media yang telah menunggunya sejak siang hari.

Ia langsung masuk mobil Innova warna hitam dengan nopol B-7359-UB yang telah menunggunya.

Ketika ditanyakan wartawan terkait dengan kabarnya, Nur Mahmudi hanya berkomentar singkat, "Alhamdullilah sehat."

Namun, ketika ditanyakan soal terkait apa dia diperiksa, Nur Mahmudi hanya menjawab, "Tanya saja ke polisi, ya." Sambil berjalan ke arah mobil, dia hanya menyatakan, "Sudah, ya, cukup."

Nur Mahmudi Ismail dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada tahun 2015. Dalam kasus tersebut, negara dirugikan puluhan miliar rupiah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper