Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan KPK Bersikukuh Periksa Romahurmuziy

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy sangat relevan. 
Muhammad Romahurmuziy/Antara
Muhammad Romahurmuziy/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy sangat relevan. 

Pemeriksaan terhadap Rommy terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. 

Menurut Saut, lembaga antirasuah tersebut telah menjadwalkan ulang pemanggilan Rommy. Hari ini, Rommy pun memenuhi panggilan KPK. 

Pekan lalu politisi yang masuk dalam jajaran tim kampanye pasangan Capres Jokowi-Ma’ruf itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Nanti kita liat sejauh mana dia berperan di situ. KPK tidak pernah panggil [orang] kalau tidak relevan dengan kasus yang sedang kita dalami," kata Saut di Kompleks Parlemen, Kamis (23/8/2018).

Saut pun menyatakan, hal terbaik bagi Rommy adalah memenuhi panggilan KPK agar tidak memicu polemik di ruang publik.

"Ya.. kan lebih baik lah kalau menjelaskan semuanya. Akan jadi clear. Oleh sebab itu perlu menjelaskan apa yang diketahui, sejauh ini belum ada status yang berubah," ujar Saut merujuk status Rommy sebagai saksi.

"Saya belum detail sampai sana ya, saya harus tanya penyidik dulu. Tapi intinya apa yang dilakukan KPK bertahap prosesnya sehingga kita juga sangat hati-hati dengan situasi belakangan ini. Kita mau pesta demokrasi jadi lebih hati-hati," tambah Saut terkait kemungkinan perubahan status saksi.

Romy hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi. Romy sebelumnya sempat absen lantaran bentrok dengan acara di luar kota dan menilai panggilan KPK terlalu terburu-buru.

KPK telah menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono sebagai tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper