Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNPB: Banyak Pihak Tak Paham Penetapan Status Bencana

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masih banyak pihak yang tidak paham mengenai penetapan status dan tingkatan bencana.
Seorang warga berada dekat puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan Tengak, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). /Antara
Seorang warga berada dekat puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan Tengak, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masih banyak pihak yang tidak paham mengenai penetapan status dan tingkatan bencana.

Hal itu disampaikan terkait banyaknya pihak yang mengusulkan agar bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan sebagai bencana nasional.

"Banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana. Banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional," tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/8/2018).

Menurut Sutopo, tanpa ada status itu pun saat ini pemerintah sudah mengerahkan sumber daya nasional baik dari personel pelbagai unsur pusat seperti TNI, Polri, Basarnas, kementerian/lembaga terkait dan lainnya, bantuan logistik dari BNPB, TNI, Polri serta lainnya.

Selain itu, juga ada rumah sakit lapangan dari Kementerian Kesehatan dan TNI, santunan dan bantuan dari Kementerian Sosial, serta sekolah darurat dari Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Semua sudah mengerahkan sumber daya ke daerah. Jadi relevansi untuk status bencana nasional tidak relevan," ucapnya.

Sutopo mengungkapkan ada kecenderungan setiap terjadi bencana dengan korban cukup banyak selalu ada wacana agar pemerintah pusat menetapkannya sebagai bencana nasional. Hal itu dinilai disampaikan banyak pihak tanpa memahami aturan main dan konsekuensinya.

Dalam penanganan bencana apalagi urusan bencana, terangnya, sudah menjadi urusan wajib bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Maka kepala daerah adalah penanggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerahnya dan pemerintah pusat hadir memberikan pendampingan atau penguatan secara penuh.

"Dalam praktiknya, di dalam penanganan bencana-bencana besar di Indonesia, hampir semuanya berasal dari bantuan pemerintah pusat. Namun. kendali dan tanggung jawab tetap ada di Pemda tanpa harus menetapkan status bencana nasional," tambah Sutopo.

Dia menegaskan masyarakat tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional, yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada msyarakat yang terdampak.

Pemerintah pun disebut masih mampu menangani gempa Lombok hingga pascabencana nantinya. Skala penanganan sekarang pun sudah skala nasional.

"Mari kita bersatu. Bencana adalah urusan kemanusiaan. Singkirkan perbedaan ideologi, politik, agama, dan lainnya untuk membantu korban bencana. Masyarakat Lombok memerlukan bantuan kita bersama. Energi kita satukan untuk membantu masyarakat Lombok," ucap Sutopo.

Gempa Lombok dan sekitarnya terjadi sejak Minggu (29/7) dengan kekuatan 6,4 SR. Disusul oleh gempa berkekuatan 7 SR pada Minggu (5/8), serta gempa 6,5 SR dan 6,9 SR pada Minggu (19/8).

Bencana tersebut menyebabkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. BNPB memperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,7 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper