Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejati DKI: Proyek Renovasi dan Infrastruktur Asian Games 2018 Bebas Korupsi

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan seluruh proyek renovasi dan infrastruktur untuk event Asian Games 2018 tidak ada masalah hukum apa pun.
Jakarta International Velodrome
Jakarta International Velodrome

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan seluruh proyek renovasi dan infrastruktur untuk event Asian Games 2018 tidak ada masalah hukum apa pun. Proyek tersebut dalam pelaksanaannya dikawal Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah atau TP4D. 

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Tribagus Spontana mengungkapkan TP4D sudah bekerja sejak proyek renovasi dan infrastruktur event Asian Games 2018 dimulai beberapa bulan lalu. Tony menjelaskan TP4D dikerahkan untuk mengawal proyek tersebut agar tidak ada penyimpangan atau tersandung kasus hukum di kemudian hari.

"Semua proyek yang dikawal TP4D aman dan tidak ada masalah," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (16/8/2018).

Menurut mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung tersebut, TP4D sudah beberapa kali mengawal proyek strategis pemerintah agar tidak ada tindak pidana korupsi. Dia menjelaskan, proyek terakhir yang dikawal TP4D itu adalah proyek Equestrian Park Pulomas dan Velodrome di Rawamangun.

Kejati DKI: Proyek Renovasi dan Infrastruktur Asian Games 2018 Bebas Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Tribagus Spontanan/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

"Kami beserta jajaran Kejaksaan sudah siap untuk menyukseskan Penyelenggaraan Asian Games," kata Tony.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengungkapkan TP4D sudah mengawal sebanyak 152 proyek yang bernilai Rp12 triliun hingga bulan September 2017.

Menurutnya, proyek strategis yang dikawal TP4D berasal dari 13 Kementerian, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI, BUMN dan BUMD.

"Pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4D Kejati DKI Jakarta terhadap kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dari penyimpangan perbuatan tindak pidana korupsi sebagai bentuk peran serta membangun dalam rangka menyejahterakan rakyat," ujar Nirwan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper