JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia akan membahas permintaan mundur Ma'ruf Amin setelah musim haji selesai.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainud Tauhid mengatakan bahwa desakan mundur belum bisa dilakukan karena banyak pengurus yang melakukan ibadah haji.
Menurutnya Ma'ruf yang saat ini menjabat sebagai Ketua MUI harus berhenti dari posisinya karena tidak boleh rangkap jabatan antara ketua umum dengan jabatan politik.
“Ya pasti kami akan membahas. Itu kan bagian dari konsekuensi,” kata Zainud di Kompleks Parlemen, Kamis (15/8/2018).
Untuk proses pengunduran diri tersebut MUI akan melihat kembali pada pedoman dasar dan pedoman rumah tangga.
Ma'ruf harus mundur dari jabatan pimpinan karena memilih menjadi Bakal Calon Wakil Presiden menemani Joko Widodo.
Sementara itu berkas pendaftarannya di Komisi Pemilihan Umum masih belum beres karena harus menyerahkan bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara.