Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 167 bakal calon anggota legislatif DPR Partai Hanura tidak memenuhi syarat. Jumlah ini paling banyak dibandingkan partai lainnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa banyak ketentuan bakal calon yang tidak diserahkan.
“Misalnya saja surat kesehatan jasmani dan rohani, kemudian juga soal mereka pindah dapil, dan menambah calon,” katanya di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Meski begitu, Ilham menjelaskan bahwa Hanura masih punya peluang untuk memperbaiki jika mereka mau melakukan sengketa hasil ini kepada Bawaslu.
Dalam sengketa itu ada proses mediasi dan ajudikasi yang diselenggarakan Bawaslu. Sebelumnya, KPU mencoret 167 bakal calon anggota legislatif Hanura dari 449 yang didaftarkan.
Jumlah terbanyak lainnya yang tidak memenuhi syarat pencalonan adalah Partai Berkarya 142 dari 433 bacaleg. Disusul Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebanyak 63 dari 159 calon.