Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bakal Caleg Hanura Paling Banyak Tak Penuhi Syarat, Ini Penjelasan KPU

Sebanyak 167 bakal calon anggota legislatif DPR Partai Hanura tidak memenuhi syarat. Jumlah ini paling banyak dibandingkan partai lainnya.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 15 Agustus 2018  |  17:00 WIB
Bakal Caleg Hanura Paling Banyak Tak Penuhi Syarat, Ini Penjelasan KPU
Ketua Dewan Pembina Wiranto (tengah) bersama kedua Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kedua kiri) dan Daryatmo (kanan) beserta sejumlah pengurus kedua kubu berjabat tangan setelah pertemuan tertutup di di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1). - Antara/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA -  Sebanyak 167 bakal calon anggota legislatif DPR Partai Hanura tidak memenuhi syarat. Jumlah ini paling banyak dibandingkan partai lainnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa banyak ketentuan bakal calon yang tidak diserahkan. 

 “Misalnya saja surat kesehatan jasmani dan rohani, kemudian juga soal mereka pindah dapil, dan menambah calon,” katanya di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Meski begitu, Ilham menjelaskan bahwa Hanura masih punya peluang untuk memperbaiki jika mereka mau melakukan sengketa hasil ini kepada Bawaslu.

Dalam sengketa itu ada proses mediasi dan ajudikasi yang diselenggarakan Bawaslu.  Sebelumnya, KPU mencoret 167 bakal calon anggota legislatif Hanura dari 449 yang didaftarkan. 

Jumlah terbanyak lainnya yang tidak memenuhi syarat pencalonan adalah Partai Berkarya 142 dari 433 bacaleg. Disusul Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebanyak 63 dari 159 calon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pileg 2019
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top