Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syafruddin Diminta Jauhkan PNS dari Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mampu menjauhkan PNS dari kasus korupsi.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Syafruddin mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). Komjen Pol Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri pasca Partai Amanat Nasional memutuskan tidak lagi berkoalisi dengan pemerintah./Antara
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Syafruddin mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). Komjen Pol Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri pasca Partai Amanat Nasional memutuskan tidak lagi berkoalisi dengan pemerintah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mampu menjauhkan PNS dari kasus korupsi.

Syafruddin terbilang sosok yang bersih sebagai perwira tinggi kepolisian, kata politikus NasDem itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Pengalamannnya sebagai wakapolri yang memiliki peran mengatur sumber daya manusia di institusi Polri merupakan salah satu gambaran prestasi Syafruddin.

Ia juga berharap dan yakin Syafruddin mampu meneruskan pekerjaan yang belum terselesaikan oleh Asman terkait dengan reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan aparatur negara.

Indonesian Corruption Watch  (ICW) sebelumnya merilis data yang menyebut pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah daerah menjadi aktor pelaku korup terbanyak selama 2017.

Dalam data tren pelaku profesi korupsi, disebutkan pada tahun 2015 s.d. 2017, dari keseluruhan terdakwa korupsi, aktor yang berprofesi sebagai pegawai di tingkat pemkab/pemkot/pemprov berada di urutan tertinggi sebagai pelaku korupsi.

Sebanyak 456 PNS di daerah yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2017, kata dia, meningkat drastis dari data tahun 2016 dengan angka yang terkena kasus korupsi sebanyak 217 PNS.

Sahroni berharap dengan pengetahuannya di bidang hukum, Syafruddin akan mampu menjadikan para PNS menjadi lebih bersih, khususnya dari kasus korupsi.

"Berbekal pengalamannya sebagai penegak hukum, kita berharap para aparatur negara di bawah kepemimpinannya akan lebih bersih. Jangan lagi ada PNS yang terlibat kasus korupsi dan reformasi birokrasi akan berjalan lebih baik," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper