Bisnis.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin sudah tidak lagi menjadi anggota Polri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan posisi Asman Abnur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan Syafruddin sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Korps Bhayangkara pada Selasa (14/8/2018), dan langsung disetujui oleh Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian.
Iqbal menjelaskan Syafruddin akan memasuki masa pensiunnya 9 bulan lagi atau pada Mei 2019, namun karena Syafruddin telah mengajukan surat pengunduran diri, kini Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu resmi pensiun dini.
"Jadi status keanggotaannya sudah tidak ada lagi ya. Bahasanya itu pensiun dini walaupun sebetulnya masa pensiun beliau masih tersisa sampai bulan Mei tahun depan," tuturnya, Rabu (15/8/2018).
Iqbal mengakui posisi wakapolri sampai kini masih kosong setelah ditinggalkan Komjen Pol Syafruddin. Namun, Iqbal memastikan kapolri tidak akan lama mengosongkan posisi wakapolri tersebut, artinya kapolri sudah mengantongi nama pengganti Wakil Kapolri tersebut.
"Silakan saja berasumsi siapa penggantinya, kami rasa tidak akan butuh waktu yang lama untuk menunjuk siapa pendamping kapolri nanti," katanya.
Menurut Iqbal, kriteria pengganti Syafruddin sebagai wakapolri bisa berasal dari perwira tinggi (pati) Polri baik yang sudah bintang dua, maupun bintang tiga. Dia optimistis tidak lama lagi pengganti Syafruddin akan segera diumumkan kapolri.
"Bisa dari bintang dua atau bintang tiga. Kita lihat saja nanti ya," ujarnya.