Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pendataan rumah yang terdampak guncangan gempa 7 Skala Richter (SR) yang melanda wilayah Lombok Utara Minggu (5/8/2018).
Pendataan dilakukan untuk mengetahui total kerugian yang ditimbulkan akibat gempa bumi yang mengguncang Lombok pada 29 Juli 2018 dan 5 Juli lalu.
Selain itu, pendataan dilakukan terkait dengan penyaluran dana untuk perbaikan rumah yang rusak akibat di guncang gempa.
“Jumlah verifikasi sampai sekarang belum, masih melakukan pendataan dilapangan, saat ini mengalami kesulitan,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana, di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Sutopo menyebut, pihaknya sudah melakukan pendataan dan verifikasi pada rumah yang rusak akibat gempa 6,4 Skala Richter (SR) yang terjadi pada tanggal 29 Juli, namun gempa susulan yang lebih besar kembali datang.
Akibatnya, rumah yang sebelumnya sudah terdata dan tidak mengalami kerusakan parah, pada saat gempa 7 SR mengguncang terjadi kerusakan yang lebih parah.
“Yang dampak gempa 6,4 SR, pada saat itu sudah 3.000 lebih diverifikasi, dilaporkan ke pemerintah,” ujarnya.
“Ketika sudah akan ditransfer dan akan digunakan tiba-tiba diguncang gempa, rumah yang rusak ringan saat itu sekarang sudah roboh, terpaksa harus dilakukan pendataan ulang,” lanjut Sutopo.
BNPB bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN) dengan menggunakan Satelit Inderaja untuk melakukan perhitungan kerusakan di Lombok.
“Kami masih terus melakukan perhitungan kami manfaatkan teknologi yang ada di dukung dari Laporan dan memanfaatkan dengan Satelit Inderaja berapa besar dampaknya,” ujar Sutopo.