Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Terbitkan Modul Penguatan Pendidikan Karakter

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan modul Penguatan Pendidikan Karakter untuk Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Pendidikan Luar Biasa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar pelatihan Pendidikan Penguatan Karakter di empat daerah untuk mempertemukan para kepala sekolah di daerah masing-masing, sekaligus menjadi ajang berbagi pengalaman di masing-masing sekolah./Istimewa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar pelatihan Pendidikan Penguatan Karakter di empat daerah untuk mempertemukan para kepala sekolah di daerah masing-masing, sekaligus menjadi ajang berbagi pengalaman di masing-masing sekolah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan modul Penguatan Pendidikan Karakter untuk Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Pendidikan Luar Biasa.

Penerbitan modul tersebut dimaksudkan untuk menjadi panduan bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam menerapkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK).

“Peran kepala sekolah saat ini sudah dirubah, sudah tidak lagi mengajar, tetapi kepala sekolah sebagai manager sekolah. Dengan peran tersebut diharapkan kepala sekolah dapat menjadi teladan dalam penerapan PPK di sekolah,” ungkap Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Bambang Winarji dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (30/7/2018).

Modul PPK tersebut akan diimplementasikan secara bertahap dalam pelatihan atau bimbingan teknis program PPK bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah penyelenggara pendidikan khusus di empat provinsi, yakni Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.

Modul tersebut berisi 11 pokok pembahasan di antaranya kebijakan dan konsep dasar pendidikan khusus, manajemen dan kepemimpinan pendidikan khusus, pemahaman karakteristik peserta didik, penyusunan silabus, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan penilaian pendidikan khusus.

“Perbedaan isi modul terletak pada tugas pokok dan peran kepala sekolah dan pengawas sekolah. Bagi kepala sekolah, memahami implementasi PPK itu untuk melaksanakan di sekolahnya. Sementara itu, bagi pengawas sekolah untuk melakukan pembinaan supervisi, manajerial, dan akademik kepala sekolah dan guru,” lanjutnya.

Usai pelatihan ini, para kepala sekolah dan pengawas diharapkan dapat mempraktikkannya di sekolah masing-masing, sehingga terjadi perubahan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

“Selesai dari pelatihan ini, mulailah dari diri kita sendiri, datanglah lebih awal ke sekolah, hampiri guru, hampiri murid, ucapkan salam kepada mereka terlebih dahulu,” pesan Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper