Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menilai pengendara mobil pribadi semakin patuh terhadap pemberlakuan peraturan ganjil-genap yang diperluas di Jakarta sejak beberapa hari lalu jelang pelaksanaan Asian Games 2018.
"Alhamdulillah, semakin ke sini pengguna jalan semakin patuh," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Kombes Yusuf mengatakan awalnya banyak pengguna jalan yang tidak tahu mengenai pemberlakuan perluasan wilayah peraturan ganjil-genap, karena itu kemudian mereka ditegur.
Dalam 10 hari terakhir, apabila ada pelanggar, maka pengemudi mobil pribadi akan dikeluarkan dari jalur ganjil-genap.
Polisi akan mengambil langkah penegakan hukum atau bukti pelanggaran (tilang) dengan denda Rp500 ribu kepada pengendara yang melanggar kawasan baru ganjil-genap mulai 1 Agustus 2018.
Yusuf berharap para pengendara tidak lagi melanggar peraturan ganjil-genap itu, terutama 1 Agustus mendatang. Sebelumnya, polisi menyebarkan informasi peraturan ganjil-genap melalui sosialisasi, brosur, lisan dan media sosial.
Perluasan itu demi menyukseskan Asian Games 2018, sekaligus untuk mengetahui target waktu tempuh atlet dari Wisma Atlet ke venue pertandingan.
Uji coba perluasan ganjil-genap akan dimulai pada 2 Juli-31 Juli 2018. Sedangkan untuk pemberlakuan perluasan ganjil-genap, dimulai pada 1 Agustus 2018.