Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Zainut Tauhid Saadi meminta adanya penyelarasan data produksi daging ayam dan telur yang tidak sesuai fakta di lapangan sehingga sempat menyebabkan terjadinya kenaikan harga.
"Kementerian Pertanian sering mengatakan barang-barangnya ada dan cukup, namun faktanya harga di masyarakat tinggi," kata Zainut dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.
Zainut mengharapkan adanya penjelasan yang konkrit dari kenaikan harga daging ayam dan telur serta solusi untuk menurunkan harga agar masyarakat tidak dirugikan dengan kondisi ini.
Menurutnya, apabila kenaikan harga dua komoditas pangan tersebut dikarenakan oleh produksi yang terbatas, maka bisa saja dilakukan impor untuk menjaga stok.
Namun, anggota fraksi PPP ini mengakui impor menjadi pilihan terakhir untuk menjaga pasokan, karena dampaknya bisa merugikan peternak.
"Jika mereka (Kementan) tidak siap, impor menjadi pilihan terakhir. Akan tetapi, jika memang nantinya harus impor, imbasnya pasti akan merugikan para peternak," kata Zainut.
Dia juga mengingatkan agar Satgas Pangan bekerja lebih efektif untuk memastikan realitas di lapangan dan mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini. "Hasil dari temuan yang dilakukan satgas itu juga sejatinya harus dipublikasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat juga tahu di mana letak sumbatannya," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi menyatakan pemanggilan kepada Kementerian Pertanian bisa dilakukan untuk meminta penjelasan, tidak hanya sekedar persoalan kenaikan harga daging ayam dan telur tetapi juga isu pangan nasional lainnya.
Penjelasan ini sangat diperlukan karena bertujuan untuk memperbaiki kinerja Kementerian Pertanian dalam memenuhi kebutuhan pangan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis lainnya yang selama ini dirasakan belum begitu solid.
Sebelumnya, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan, sejumlah solusi telah disiapkan untuk mengatasi harga telur ayam yang sempat mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.
Sebagai langkah awal, Kementerian Pertanian akan melakukan penghitungan ulang prognosa kebutuhan telur dan ayam ras serta berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
"Koordinasi dilakukan antara lain untuk mengkaji kembali harga acuan telur dan ayam ras tingkat produsen ataupun konsumen," katanya.