Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan gubernur yang akan menjadi calon presiden atau calon wakil presiden.
Menurut Tjahjo secara administrasi gubernur tersebut harus meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikatakan, presiden pun tak mempersalahkan andai memang ada gubernur yang jadi capres dan cawapres ataupun menjadi tim sukses. Izin dari presiden hanya bersifat administratif.
“Saya kira bapak presiden akan mengizikan kalau ada kepala daerah, misal seorang gubernur yang mau maju capres atau cawapres. Enggak ada masalah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang didapat, Rabu (25/7/2018).
Izin kepada presiden tersebut dianggapnya wajar, mengingat gubernur dilantik secara langsung berdasarkan Keputusan Presiden.
“Enggak ada masalah (gubernur atau wakil gubernur jadi tim sukses) karena apapun kepala daerah itu kan mekanismenya bisa diusulkan satu parpol atau gabungan parpol ya kira wajar, seperti DKI (Wagub Sandiaga Uno) dia didukung oleh Gerindra, wajar kalau dia masuk tim sukses bayangan atau aktif enggak masalah, sepanjang tidak mengganggu tata kelola pemerintahan di daerah," katanya.
Selain itu, Tjahjo turut menjelaskan bagi menteri yang maju sebagai calon legislatif yang terpenting, tugas dan kewajiban tak terganggu. Di samping, semuanya telah diatur oleh ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya agar tidak menyalahi aturan, maka kampanye tersebut hanya dilakukansaat cuti, sehingga tidak mengganggu tugas utama.
"Pak Jokowi juga sama kok, beliau sebagai capres nanti pasti dia akan mengambil masa-masa cuti kampayenya, Jumat atau Minggu. Sama juga caleg, menteri juga boleh caleg tetapi kampanyenya hanya Sabtu dan Minggu supaya tidak mengganggu tugas-tugas kenegaraan, sama juga wartawan boleh jadi caleg," tambah Tjahjo.