Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memproyeksi pembayaran zakat dari kerja sama dengan Kadin Indonesia bisa melampaui besaran asumsi pembayaran zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor menyatakan nilai zakat dari Kadin bisa melampaui besaran asumsi pembayaran zakat dari ASN, yang sampai sekarang masih menunggu pengesahan Peraturan Presiden (Perpres).
"Jika bisa terhimpun zakat dari Kadin, baik secara individu maupun korporasi, saya kira jumlah itu bahkan bisa lebih besar dibandingkan dari zakat ASN yang sukarela dipotong gajinya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang bisa mencapai Rp1 triliun per bulan," paparnya dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kadin dengan BAZNAS di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Lewat MoU tersebut, Kadin akan memotong gaji karyawannya secara otomatis untuk dibayarkan sebagai zakat dan disalurkan ke BAZNAS. Namun, skema ini berlaku sukarela alias hanya karyawan yang bersedia yang bakal dipotong gajinya secara otomatis untuk zakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menyatakan bakal membentuk tim khusus untukmenyosialisasikan dan menentukan langkah-langkah pembayaran serta pendistribusian zakat dari Kadin kepada BAZNAS.
Rencana tersebut disambut baik oleh BAZNAS. Zainulbahar mengungkapkan pihaknya akan mengirim beberapa anggotanya untuk menggerakkan upaya ini.