Bisnis.com, JAKARTA — Politisi Partai Gerindra Sudirman Said mengaku membahas soal uji materi UU Pemilu saat menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sosok yang dikenal dekat dengan Jusuf Kalla atau JK itu mengutarakan pendapatnya kepada wartawan terkait isu hukum berbau politik yang akhir-akhir ini ramai dibincangkan tersebut.
Seperti dihimpun Bisnis.com, sebelumnya Partai Perindo pada Rabu (18/7) melakukan uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu, tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden, terutama frasa "belum pernah menjabat dalam jabatan yang sama selama dua kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, walaupun masa jabatan tersebut kurang dari 5 tahun".
Dalam pengajuan uji materinya, Partai Perindo beralasan bahwa frasa pada Pasal 169 huruf n UU Pemilu itu, menghambat partai besutan taipan Hary Tanoesudibjo tersebut untuk mengajukan kembali Jusuf Kalla atau JK sebagai calon wakil Presiden Joko Widodo pada pemilu 2019.
Berselang dua hari dari pendaftaran gugatan Partai Perindo tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla diketahui mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi atau MK, sebagai pihak terkait dalam uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu itu.
Terkait langkah JK itu, Sudirman menilai ada kebutuhan sebagai negarawan senior untuk terlibat dalam proses hukum yang akan memantapkan regulasi tersebut ke depan. Dia pun yakin dalam hal ini MK akan mengambil keputusan terbaik untuk bangsa.
“Jadi kita tunggu putusan beliau dan MK, dan kita hormati juga sikap Pak JK sebagai negarawan senior pasti tidak ada yang lain kecuali mencari solusi,” ujar calon anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jawa Tengah 9 tersebut di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (24/7).
Sudirman menduga, ada dorongan pula dari Presiden Joko Widodo terhadap langkah yang diambil JK tersebut. Sebabnya, jika gugatan itu dikabulkan, JK berpotensi kembali mendampingi Joko Widodo dalam pemilu presiden 2019.
Seperti dihimpun bisnis.com, JK menjadi pasangan dengan elektabilitas politik tertinggi kuntuk kembali mendampingi Jok Widodo. Sudirman pun berpendapat Joko Widodo membutuhkan pasangan seperti JK.
Di sisi lain, jika Joko Widodo kembali meminang JK, hal itu dinilai akan lebih mudah diterima partai koalisi yang saat ini berebut kesempatan agar tokohnya bisa mendampingi calon petahana tersebut.
“Keadaan memaksa beliau untuk bersiap. Yang sekarang butuh kehadiran Pak JK adalah Pak Jokowi. Bisa saja Pak Jokowi sudah merasa nyaman berpasangan dengan beliau. Dan di antara partai koalisi yang sudah masuk lebih baik mengambil tokoh yang bukan salah satunya,” ujarnya.
Kendati demikian, Sudirman meyakini JK tidak memiliki ambisi yang bersifat pribadi dalam hal ini. Dia meyakini jika hal tersebut itu dipaksakan akan menjadi ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.
“Itu pendapat yang sangat valid [ancaman terhadap demokrasi] dan saya kira semua menyadari itu. Tinggal nanti kita serahkan ke MK untuk ambil sikap. Ada situasi yg membuthkan tapi ada juga keinginan untuk menjaga keajegan demokrasi. Saya yakin sekali para pihak itu menyadari ini semua,” imbuhnya.