Bisnis.com, JAKARTA - Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, resmi menjadi calon anggota legislatif (caleg) melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kapitra Ampera menyerahkan formulir pendaftaran calon anggota legislatif kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
“Sudah saya serahkan. Hari ini saya sah menjadi caleg PDIP,” ujar Kapitra Ampera di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Kapitra Ampera akan maju menjadi caleg untuk idaerah pemilihan Riau II.
“Hari ini saya sudah masukkan seluruh perlengkapan persyaratan sebagai caleg PDIP Dapil II Riau,” ungkapnya.
Kapitra pun turut menjelaskan tujuannya menjadi caleg dari PDIP, yaitu sebagai bentuk perjuangan untuk bangsa.
“Tapi tujuan saya masuk PDIP tetap satu, membela ulama, membela umat, membela Indonesia. Tujuannya adalah agar republik ini damai, sejahtera, dan maju. Menjadi hal yang kita banggakan,” lanjutnya.