Bisnis.com, BOGOR--- Kementerian Sosial menyatakan telah memecat seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta karena dianggap menyalahgunakan wewenang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Sosial Idrus Marham ketika ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018) seusai bertemu Presiden Joko Widodo.
Dalam pertemuan dengan Presiden, Idrus menyampaikan berbagai hal mengenai bantuan sosial, termasuk kemungkinan masalah yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Saya sampaikan berbagai kemungkinan masalah yang dihadapi dalam penyaluran bansos yang ada muncul seperti di Tanjung Priok kemarin kita dari Kementerian Sosial sudah memecat 1 pendamping," katanya.
Idrus mengatakan pihaknya memecat pendamping tersebut karena tindakan pendamping itu mengakibatkan 29 penerima PKH tidak menerima bantuan sosial tersebut.
Seperti diketahui, PKH merupakan program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga
Program ini dibuat sebagai bagian dari upaya pemerintah menanggulangi masalah kemiskinan. Program ini telah digelar sejak 2007.