Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan menyalurkan bantuan sarana kesenian di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K), serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pada 2018, program bantuan pemerintah yang sudah dilaksanakan selama 7 tahun terakhir ini diberikan dalam dua tahap. Total satuan pendidikan yang medapatkan bantuan fasilitas kesenian sebanyak 4.537 sekolah.
Pemberian fasilitas sarana kesenian ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mempelajari seni budaya, khususnya kesenian tradisional. Sehingga tumbuh sikap apresiasi terhadap kesenian tradisional.
Selain itu, dukungan terhadap pembelajaran seni budaya dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melestarikan kesenian tradisional dan perlindungan terhadap kekayaan budaya bangsa. Penumbuhan kecintaan pada kesenian tradisional Indonesia dan dukungan terhadap ekspresi seni siswa agar sejalan dengan penguatan pendidikan karakter.
"Kesenian ini maksudnya untuk mengasah estetika, kehalusan budi anak; bagian dari penguatan karakter. Ini penting dilaksanakan di jenjang pendidikan dasar," ujar Mendikbud Muhadjir Effendi seperti melalui keterangan resminya Kamis (19/7/2018).
Salah satu dampak pembelajaran kesenian adalah terasahnya akal budi siswa. Melalui pendidikan seni budaya, maka sikap peserta didik dalam merespon situasi dan menampilkan ekspresi dirinya akan nampak pada sikap dan perilaku yang positif dan mencerminkan keluhuran budi.