Bisnis.com, JAKARTA—Meskipun Presiden Joko Widodo telah merestui sejumlah menterinya untuk maju menjadi calon legislatif pada 2019, tetapi ternyata ada beberapa menteri yang justru dilarang untuk melakukan hal yang sama.
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa menteri-menteri yang menduduki posisi strategis misalnya kinerjanya melekat dengan Jokowi, atau yang berkaitan dengan kinerja pemilihan umum tidak diperbolehkan untuk maju menjadi calon legislatif (caleg).
“Karena dari awal saya lihat tugas ini [menteri sekretaris kabinet] tidak mungkin dibagi. Tugas saya sebagai menteri sekretaris kabinet semacam daily support presiden sehingga tidak mungkin untuk menjadi caleg,” katanya di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Hal yang sama juga berlaku beberapa menteri lainnya yang memegang jabatan penting misalnya menteri keuangan, menteri pertahanan, menteri luar negeri, dan menteri dalam negeri.
Khusus untuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga tidak diperbolehkan maju menjadi caleg karena kinerjanya sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan pemilihan caleg dan pemilihan presiden tahun depan.
Sebagai informasi, beberapa menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa misalnya Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri; Menteri Desa, Pembangunan DesaTertinggal, dna Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dipastikan meramaikan bursa pemilihan caleg tahun depan.
Langkah ketiga menteri ini juga diikuti oleh dua menteri dari PDIP yang disebutnya bakal maju menjadi caleg adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
“Tapi Presiden telah memberikan arahan bagi siapapun menteri yang akan maju tetap memprioritaskan tugas utama dan mereka diizinkan melakukan sosialisasi di [daerah pemilihan] dapil masing-masing hanya pada saat Sabtu-Minggu sehingga tidak mempengaruhi kerja yang bersangkutan,” ujarnya.