Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan saksi terhadap salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.
Tidak tercantum sebagai saksi terperiksa di dalam agenda pemeriksaan resmi KPK, Mulyadi akhirnya muncul dan menjelaskan beberapa hal terkait dengan proses pemeriksaan.
"Saya ditanya, apakah pernah dengar tentang Pak Marzuki [Alie] terima uang, saya bilang tidak pernah. Jangankan yang terkait dengan e-KTP, dengar Pak Marzuki terima uang saja saya tidak pernah," ujar Mulyadi di KPK, Selasa (3/7/2018).
Adapun, Mulyadi mengaku dirinya bingung dengan pemanggilan serta pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap dirinya terkait dengan kasus korupsi KTP-elektronik.
Hal tersebut, menurut Mulyadi, dikarenakan dirinya tidak berada di badan atau pun komisi yang mengurusi KTP-elektronik.
"Saya sebenarnya sebelum datang juga bingung, karena saya tidak pernah di Komisi II, tidak pernah di Banggar (Badan Anggaran), bukan ketua fraksi, bukan ketua partai. Makanya saya bertanya-tanya," paparnya.
Selain itu, Mulyadi mengatakan pengetahuannya soal kasus KTP-elektronik hanya sebatas apa yang diberitakan oleh media.
"Pernah dengar soal e-KTP melalui media," ujarnya.
Seperti diketahui, di DPR RI Mulyadi merupakan anggota Komisi V di bidang infrastruktur.