Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terawan Akan Dipanggil Tim HTA Kemenkes Terkait Uji Klinis Metode Cuci Otak

Terawan Agus Putranto akan dipanggil oleh Tim Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan untuk ditanyai mengenai uji klinis metode cuci otak untuk menyembuhkan penyakit stroke yang ditemukannya.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Mayjen TNI Terawan Agus Putranto, di RSPAD, Jakarta, Senin (2/3/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Mayjen TNI Terawan Agus Putranto, di RSPAD, Jakarta, Senin (2/3/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA -Terawan Agus Putranto akan dipanggil oleh Tim Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan untuk ditanyai mengenai uji klinis metode cuci otak untuk menyembuhkan penyakit stroke yang ditemukannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Untung Suseno Sutarjo usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin malam (2/7/2018).

"Sudah dia [Terawan] sekarang dalam proses pemanggilan untuk bertemu dengan tim HTA dan akan ditanyai mengenai uji klinis metodenya tersebut," ungkap Untung.

Dalam pertemuan tersebut, TIM HTA akan memastikan apakah metode cuci otak Terawan layak untuk dipraktikkan atau tidak.

"Nanti Tim HTA dan pihak terkait yang berwenang akan memastikan apakah metode tersebut sudah teruji atau perlu diuji lagi atau tidak. Karena kan argumennya sudah uji klinis, nah nanti Tim HTA ini akan bertanya kepada Pak Terawan bagaimana pelaksanaan dan lain-lainnya untuk membuktikan apakah benar sudah teruji klinis, kalau belum, ya disuruh uji klinis," tukasnya.

Uji klinis terhadap metode cuci otak Terawan dilakukan berdasarkan putusan kedua yang hasil putusan Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 8 April 2018 yang merekomendasikan penilaian terhadap tindakan terapi temuan dokter Terawan melalui metode DSA atau Brain Wash dilakukan oleh Tim HTA Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper