Bisnis.com, BOGOR -- Presiden Joko Widodo mendorong peningkatan kerja sama mengenai penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi. Dia menerangkan peningkatan kerja sama tersebut bisa diartikan dengan melanjutkan negosiasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia.
"Presiden mengusulkan supaya ada satu MoU mengenai masalah penempatan dan perlindungan. MoU yang lama sudah berakhir pada 2016. Sejak itu sebenarnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan, tapi sekarang kami dorong supaya cepat karena kalau vakum dari segi aturan akan menyulitkan dua-duanya untuk mengatur," papar Retno di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2018).
Meski tidak mengungkapkan target penyelesaian MoU tersebut, dia meyakini negosiasi bakal berlangsung lancar karena sudah ada kesepahaman di tingkat pemimpin.
"Saya tadi sudah bicara dengan Pak Hanif [Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri], setelah ini kami kembali [diskusi]. Kemarin mereka [Malaysia] kampanye dan Pemilu," ujar Retno.
Berdasarkan data Imigrasi Malaysia, jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal yang ditahan Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) selama 1 Januari-24 Mei 2018 mencapai 6.315 orang atau menempati urutan tertinggi.
Dilansir Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Malaysia masih menjadi tujuan teratas bagi TKI untuk bekerja. TKI yang menjadikan Negeri Jiran sebagai tujuan berjumlah 40.078 orang dari total 111.878 TKI selama Januari-Mei 2018.