Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat Marzuki Alie diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marzuki Alie diperiksa untuk pendalaman kasus pengadaan KTP-elektronik dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Ditanya dengan pertanyaan yang sama untuk tersangka yang berbeda. Apakah kenal? Ya, semuanya ga kenal. Ada dua berita acara, yaitu untuk Irvanto dan Made Oka," ujar Marzuki Alie di KPK, Selasa (26/6/2018).
Alie mengaku tidak tahu-menahu soal keterkaitan antara internal Partai Demokrat dan kasus KTP-elektronik, dengan alasan dirinya tidak menjabat sebagai pengurus partai pada waktu yang dimaksud.
"Saya tidak tahu. Itu urusan demokrat. Kan saya bukan pengurus partai waktu itu. Saya ketua diminta keterangan sebagai ketua DPR," jelasnya.
Ada pun, pemeriksaan KPK terhadap dirinya, menurut Marzuki Alie, merupakan resiko jabatan sehingga tidak dapat dihindari.
"Ketua DPR itu dianggap tahu semua. Padahal tidak tahu. Ya ini resiko jabatan," tuturnya.
Namun, terkait dengan penyidikan yang masih dilakukan KPK untuk kasus KTP-elektronik, Marzuki Alie tidak menutup kemungkinan positif untuk kasus tersebut.
"Semuanya bisa dibuktikan," tegasnya.