Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyayangkan keputusan Amerika Serikat keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Dewan HAM merupakan forum kerja sama multilateralisme dan komitmen masyarakat internasional untuk menegakkan serta memajukan perlindungan HAM. Lebih penting, Dewan HAM juga menjadi harapan bagi masyarakat lemah di seluruh dunia untuk mendapat perhatian bagi perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM," tulis pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (20/6/2018).
Indonesia, menurut Kemlu, menyadari bahwa kerja Dewan HAM belum sempurna. Meski demikian, proses reformasi sebagaimana badan-badan PBB lainnya seperti Dewan Keamanan dan Majelis Umum justru membutuhkan komitmen politik dan semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB.
"Indonesia, bersama negara lainnya di dunia, akan terus berkontribusi dan bekerja sama untuk menegakkan dan memajukan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB," tulis Kemlu.
Sebagaimana diketahui, Selasa (19/6/2018), AS memutuskan menarik keanggotaannya di Dewan HAM PBB karena lembaga tersebut dipandang munafik dan bias terhadap sekutunya, Israel.
Beberapa waktu lalu, Dewan HAM PBB memang telah memutuskan pengiriman tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh pasukan negeri zionis itu di Jalur Gaza, Palestina.