Bisnis. com, PEKANBARU -- Hingga hari kedua Lebaran, pemprov Riau belum menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penggunaan kendaraan dinas atau pelat merah oleh pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara untuk keperluan mudik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan menyebut nomor kontak untuk melapor sudah disebarkan tetapi belum ada masuk tanggapan dan laporan dari masyarakat.
"Sampai hari ini belum ada yang melaporkan soal mobil dinas dibawa pegawai untuk mudik. Kami sudah informasikan nomor pengaduan ke masyarakat, tapi belum ada laporan," katanya Sabtu (16/6/2018).
Ikhwan mengatakan kesadaran pegawai terhadap aturan yang dibuat cukup tinggi. Dia berharap tidak ada laporan penggunaan mobil dinas ini sampai selesainya libur Lebaran beberapa hari kedepan.
Menurutnya perlu partisipasi masyarakat di daerah itu jika melihat mobil dinas Pemprov Riau dibawa pegawai untuk mudik, agar dapat segera melapor.
"Silahkan masyarakat melaporkan buat nomor plat mobil dan jenis mobilnya, kalau ada aturan itu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," katanya.