Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia dan Maladewa saling bersaing untuk mendapatkan kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-bangsa periode 2019-2020.
Hari ini (8/6/2018), PBB menyelenggarakan Rapat Paripurna Majelis Umum PBB ke-93 untuk memilih lima negara anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan PBB.
Agar setiap kawasan di dunia memiliki perwakilan di dalam badan paling kuat di PBB tersebut, kursi anggota tidak tetap diberikan kepada 10 negara.
Tiga kursi untuk Afrika, dua kursi untuk negara-negara Asia dan Pasifik, satu kursi untuk Eropa Timur, dua kursi untuk Amerika Latin dan Karibia, dan dua kursi untuk Eropa Barat.
Agar dapat diterima, kandidat untuk negara anggota tidak tetap harus meraup suara setidaknya dua per tiga dari seluruh pungutan suara.
Lima negara yang terpilih tahun ini akan memulai periode kerja mereka per 1 Januari 2019, menggantikan Bolivia, Ethiopia, Kazakhtan, Belanda, dan Swedia.
Adapun, anggota tetap Dewan Keamanan PBB terdiri dari 5 negara yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, dan Rusia, yang memiliki hak veto.
Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan legal mengikat, mengenakan sanksi, dan otorisasi menggunakan paksaan.