Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan daerah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum tentu bebas korupsi.
Hal itu terkait masih banyaknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK.
“Kan WTP itu tidak serta merta itu adalah bebas dari korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif setelah buka puasa bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Jumat (8/6/2018).
Menurutnya, pencapaian opini WTP melalui audit BPK biasanya tidak mencakup semua hal. Sehingga, satu daerah mencapai opini WTP masih memungkinkan pejabatnya terjerat korupsi.
Terlebih kalau kasusnya terkait penerimaan suap. Hal itu, kata dia, biasanya tidak terdeteksi oleh audit.
“Jadi status WTP itu tidak serta merta bebas 100% dari korupsi,” imbuhnya.