Bisnis.com, JAKARTA-PT Jamkrindo Syariah menyalurkan dana zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp100 juta untuk santunan anak yatim dan mendukung program kampong ekonomi kreatif.
Direktur Keuangan, SDM dan Umum Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni, mengatakan zakat yang disalurkan adalah 2,5% dari laba tahun berjalan untuk Yayasan Yatim Piatu Muslim Orphanage Putra Mulia sebesar Rp10 juta dan Rp90 juta untuk program kampung ekonomi kreatif.
“Jamkrindo Syariah memilih Baznas karena profesionalisme dan kredibilitasnya. Ini penting bagi korporasi agar zakat yang ditunaikan bisa masuk sebagai pengurang pendapatan kena pajak,” katanya, Rabu (6/6/2018).
Sementara itu Kepala Bagian Unit Pengelola Zakat (UPZ) Baznas, Mohan, mengatakan zakat perusahaan dari Jamkrindo Syariah itu bersumber dari laba perusahaan.
Kondisit tersebut, lanjutnya, menjadi petanda tumbuhnya perusahaan jasa keuangan syariah di Indonesia seiring dengan gaya hidup syar’i masyarakat yang kian berkembang, termasuk usaha penjaminan syariah.
”Kami harap Jamkrindo Syariah menjadi teladan pelaksanaan zakat perusahaan di Indonesia. Kami juga senang bisa melayani berbagai perusahaan melaksanan zakat sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak mustahik,” ujarnya.
Dia menjelaskan sejak 2017 Jamkrindo Syariah menyalurkan zakatnya dalam program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam berbisnis mikro, antara lain dilokasikan pada Z-Mart.
Z-Mart tersebut, imbuhnya, merupakan minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan kalangan kurang mampu, baik para pedagang dan pembelinya. Sebab, Z-Mart dijalankan oleh kelompok mustahik.