Kabar24.com, JAKARTA--- Presiden Joko Widodo mengumumkan tunjangan kinerja TNI dan Polri akan naik 70%.
Tunjangan kinerja ini akan diberikan kepada anggota TNI dan Polri pada Juli 2018.
"Sudah diterima (Tunjangan Hari Raya)? Kemudian ditunggu lagi Juli ada gaji ketigabelas. Selain itu juga akan saya umumkan mengenai kenaikan tunjangan kinerja yang akan juga diberikan bulan Juli. TNI dan Polri semuanya naik jadi 70%," ucap Kepala Negara dalam keterangan tertulis, Selasa (5/6/2018).
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden ketika menghadiri acara buka puasa bersama dengan keluarga besar TNI, Polri, dan masyarakat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta. Presiden hadir bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Selain itu tampak hadir juga Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla.
Ketika bertemu dengan para jurnalis, Presiden sempat ditanyakan apakah kenaikan tunjangan bagi TNI dan Polri itu sebagai kebijakan politis. Presiden pun menampiknya.
"Tidak ada yang namanya TNI Polri itu politik. Enggak boleh ke mana-mana, sudah jelas. Saya tekankan berkali-kali kepada Panglima, Kapolri semuanya selalu saya tekankan. Politik TNI dan Polri adalah politik untuk negara. Negara itu siapa? Rakyat, pemerintah yang sah," ucap Presiden.