Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saksi Korupsi KTP Elektronik, Agun Gunandjar: Enggak Ada Istilah Capek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Agun Gunandjar Sudarsa pada Senin (4/6/2018) siang. Agun Gunandjar Sudarsa merupakan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (11/7)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (11/7)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Agun Gunandjar Sudarsa pada Senin (4/6/2018) siang. Agun Gunandjar Sudarsa merupakan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

"Ya, buat saya biasa. Menjalani pemeriksaan biasa buat Irvanto sama Made Oka," ujar Agun seusai pemeriksaan.

Agun mengaku sejak awal pemeriksaan dilakukan dirinya sangat menghargai proses penegakan hukum. Oleh karena itu, lanjutnya, dia tidak dapat memberikan keterangan apapun selain di persidangan.

"Seluruh proses pembuatan KTP elektronik kan sudah melibatkan banyak pihak sebagai tersangka, saya rasa yang terbaik adalah kita tunggu bagaimana pengadilan membuktikan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh siapapun, termasuk Irvanto dan Made Oka," lanjutnya.

Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPR RI, termasuk Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, terkait dengan kasus tipikor KTP-elektronik dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Sebelum Agun, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2009-2014 dari fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir dan salah satu Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Khotibul Umam juga telah diperiksa oleh KPK.

Hampir bersamaan dengan Umam, Anggota DPR RI fraksi Partai PDIP Arif Wibowo juga terlihat meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 11.30 siang. Namun, Arif Wibowo menolak untuk berkomentar.

Agun Gunandjar, terkait dengan proses pengembangan kasus KTP elektronik, menyatakan dirinya optimistis bahwa kasus ini akan selesai.

"Saya akan terus ikuti proses, enggak ada istilah lelah buat saya atau istilah capek menghadapi proses persidangan itu. Bolak-balik dipanggil, enggak ada istilah lelah.  Pada akhirnya ini akan selesai, kalau semua kooperatif," ujar Agun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper