Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Irvanto Ajukan Justice Collaborator, Ketua DPR Diperiksa KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (4/6/2018) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) KTP-elektronik.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) berjabat tangan dengan Sekjen Idrus Marham (kiri), calon Ketua DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (kedua kanan), Ketua Bidang Kajian Ideologi dan Kebijakan Publik DPP Golkar Happy Bone (kedua kiri) dan Ketua Fraksi Golkar Robert Joppy Kardinal (kanan) seusai pengumuman calon ketua DPR dari Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1)./ANTARA-Wahyu Putro A
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) berjabat tangan dengan Sekjen Idrus Marham (kiri), calon Ketua DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (kedua kanan), Ketua Bidang Kajian Ideologi dan Kebijakan Publik DPP Golkar Happy Bone (kedua kiri) dan Ketua Fraksi Golkar Robert Joppy Kardinal (kanan) seusai pengumuman calon ketua DPR dari Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (4/6/2018) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) KTP-elektronik.

"Iya, termasuk yang diagendakan Senin. Untuk penyidikan IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri saat dihubungi, Minggu (3/6/2018) malam.

Seperti diketahui, Bambang Soesatyo merupakan anggota fraksi Partai Golkar yang duduk sebagai Ketua DPR RI menggantikan ketua sebelumnya-- juga dari Golkar -- Setya Novanto. Setya Novanto sendiri saat ini mendekam di penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 30 April lalu.

Pemeriksaan Bambang diduga berkaitan dengan keterangan dua tersangka yakni, Irvanto Hendra Pambudi, keponakan terdakwa kasus KTP-elektronik Setya Novanto, dan Made Oka Masagung, pemilik PT Delta Energy, perusahaan investasi di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana serta menjadi perantara jatah proyek KTP-elektronik 5% bagi Setya Novanto

Belum diketahui secara pasti hubungan antara Bambang Soesatyo dan Irvanto serta Made Oka Masagung dalam kasus KTP-elektronik. Adapun, Irvanto diketahui telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam pengembangan perkara KTP-elektronik.

Dalam kasus ini, Irvanto diduga menerima komisi 5% atau sebesar US$3,5 juta pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Setya Novanto demi mempermudah pengurusan anggaran KTP-elektronik.

Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Made Oka Masagung penahanan selama 30 hari pada 31 Mei. Pada hari yang sama istri Setya Novanto juga diperiksa KPK terkait dengan pengembangan perkara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper