Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu (30/5/2018), dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Keduanya akan diperiksa untuk kasus tindak pidana korupsi suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dengan tersangka Yaya Purnomo.
Adapun, saksi-saksi tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai Marjoko Santoso, dan Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Indra Risdianto.
Selain memeriksa kedua saksi, hari ini KPK juga dijadwalkan memeriksa tersangka Yaya Purnomo.
Seperti diketahui, Yaya Purnomo bersama sembilan orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (4/5) di kawasan Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Yaya Purnomo sudah lama dipantau KPK terkait kegiatan makelar anggaran pengurusan anggaran di daerah.
"YP (Yaya Purnomo) itu kita amati sudah lama, jadi banyak orang daerah yang memberi, nanti ada satu kasus OTT sebelum ini mudah-mudahan juga sangat terkait erat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu malam (5/5).
Sehari sebelumnya, Jumat (4/5), melalui konferensi pers Agus Rahardjo menyampaikan permintaan KPK kepada Pemerintah untuk menciptakan sistem penganggaran negara yang transparan.
Agus juga menekankan kepada pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian sistem informasi berbasis online agar dapat diakses oleh masyarakat.
"Terkait dengan perbaikan sistem, kami selalu menekankan kepada pusat untuk mengedapankan transparansi, kami berharap sistem informasi online bisa cepat diselesaikan," ujar Agus.
Menurut Agus, pembicaraan tentang anggaran negara, yang dilakukan secara tripartit antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian terkait, semestinya sudah sejak jauh-jauh hari diinformasikan kepada masyarakat.
"Dalam menyusun anggaran awal itu kan ada hak Yudikatif, nanti ada pembicaraan tripartit antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian atau lembaga terkait, mestinya seluruh proses pembicaraan itu jangan sampai rakyat tidak tahu," papar Agus.