Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian akan menindaklanjuti kasus penyebaran rekaman perbincangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir.
“Oh iya, ditindaklanjuti. Semua laporan publik apapun sepanjang itu logis ada unsurnya itu akan ditindaklanjuti. Saya akan cek nanti, ditangani penyidik nanti,” kata Wakil Kapolri Komjen Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Kamis (3/5/2018).
Sebelumnya, Rini sudah menyerahkan kasus penyebarluasan percakapan itu ke jalur hukum. Pihaknya akan menunggu kelanjutan dari kasus tersebut berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
Pihaknya enggan berkomentar lebih banyak terkait dengan isi dari rekaman yang beredar luas itu. Seperti diketahui, Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro pun telah mengonfirmasi kebenaran adanya percakapan antara Rini dan Sofyan.
Menurutnya, pembicaraan tersebut membahas proyek penyediaan energi yang melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina (Persero).
Dalam percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Sofyan memastikan bahwa syarat PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.
Baca Juga
Dengan demikian PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakan baik bagi perseroan selaku pengguna utama maupun proyek tersebut, sehingga investasi tersebut memberi manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani perseroan.
Namun, ada pihak yang memotong rekaman percakapan itu sehingga terkesan kedua pejabat negara tersebut berbincang mengenai pebagian fee dalam sebuah proyek.