Sekitar 7 Parpol
Sebagian pengamat memperkirakan dari 16 parpol nasional peserta pemilu saat ini, hanya sekitar lima sampai tujuh parpol yang akan kembali berkantor di Senayan akibat ambang batas yang dikenal dengan parliamentary threshold tersebut.
Artinya, kalau PDIP, Golkar ditambah Gerindra dan PKS diasumsikan bisa meraup 62% suara secara nasional maka sisanya 38% akan diperebutkan oleh 10 partai lainnya. Tentu kita tidak ingin angka 38% habis dibagi rata oleh sepuluh parpol sehingga menjadi 3,8% mengingat kekuatan partai berbeda-beda.
Bisa juga parpol baru peserta pemilu seperti PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda atau Perindo mampu mencuri perhatian publik. Mereka kemudian masuk ke tujuh atau sepuluh besar parpol pemenang pemilu sekaligus menyingkirkan parpol yang selama ini bercokol di Gedung DPR mengingat politik sarat dengan teori serba kemungkinan.
Bagaimanapun juga, satu hal yang menarik dari perulangan film usang berjudul “Jokowi vs Prabowo” pada tahun depan, adalah munculnya perubahan peta kekuatan politik Tanah Air sekaligus membuka peluang terjadinya penyederhanaan partai politik melalui seleksi alam.