Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI BURUH: Polri Klaim May Day Berlangsung Aman & Tertib

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto mengklaim pelaksanaan aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2018 atau May Day di Jakarta berlangsung aman dan tertib.
Petugas berusaha menahan massa usai saling dorong saat unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Jakarta, Selasa (1/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas berusaha menahan massa usai saling dorong saat unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Jakarta, Selasa (1/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA— Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto mengklaim pelaksanaan aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2018 atau May Day di Jakarta berlangsung aman dan tertib.

"Alhamdulillah May Day  berlangsung kondusif. Saya ucapkan terima kasih pada rekan-rekan buruh yang sudah melaksanakan aksi dengan tertib," kata Setyo di Polda Metro Jaya seperti dikutip Antara, Selasa (1/5/2018).

Jumlah personel Polri yang dikerahkan dalam menjaga keamanan peringatan May Day di Jakarta mencapai 20.000 orang. Selain itu Polri juga menyiapkan sejumlah anggota cadangan yang disiagakan bila suatu saat diperlukan.

"Kami masih punya anggota-anggota yang stand by," katanya.

Pihaknya berharap suasana tenang tetap terjaga hingga berakhirnya waktu pelaksanaan aksi yakni pukul 18.00 WIB.

"Kami harap semuanya berjalan lancar, aman, tertib. Harapannya sebelum itu (pukul 18.00) sudah selesai," kata Setyo.

Seperti diketahui sejumlah organisasi pekerja melakukan long march di sekitar Lapangan Monumen Nasional dan Istana Kepresidenan untuk memberikan aspirasinya bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei 2018.

Adapun, sejumlah organisasi tersebut antara lain Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), pegawai PT Pos Indonesia, komunitas pekerja transportasi daring, dan organisasi pekerja media.

Jika dirinci, para buruh sendiri menuntu adanya pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan upah minimum dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja, serta pengetatan Perpres No 20/2018 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper