Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skenario Pura-pura Gila untuk Setnov

Dalam percakapan pada 18 Desember 2017 antara Fredrich dan seorang yang bernama Viktor itu mengungkapkan usulan advokat yang sebenarnya sudah mundur sebagai pengacara Setnov pada 8 Desember 2017 untuk menyiapkan skenario pura-pura gila.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang dengan saksi yang juga Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo (kiri), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/4). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang dengan saksi yang juga Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo (kiri), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/4). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Pengacara Fredrich Yunadi diketahui sempat membicarakan skenario pura-pura gila untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan perkara kasus korupsi KTP-Elektronik.

Dalam percakapan pada 18 Desember 2017 antara Fredrich dan seorang yang bernama Viktor itu mengungkapkan usulan advokat yang sebenarnya sudah mundur sebagai pengacara Setnov pada 8 Desember 2017 untuk menyiapkan skenario pura-pura gila.

Rekaman percakaapan dibuka pada sidang dengan terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, dengan saksi Setya Novanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Begini isi percakapan tersebut:

Fredrcih Yunadi (FY): Bagaimana sekarang?

Viktor (V): Heh, ini saya kan ngeliat itu yang klien itu, pak Fredrich

FY: Siapa?

V: Pak Setnov

FY: He-eh bagaimana?

V: Itu kan dianggap orang kan bermain-main berpura-pura gitu

FY: iya

V: Kalau mau, ada temen saya, dia jago. Dia jadi selalu sidang itu dibikin gila, dokter periksa dia gila. Ah, nanti abis itu cabut lagi dia gilanya

FY: Emang bisa?

V : Bisa. Dia di Bangka, di Bangka nih

FY: Ooh

V: He-eh, kemarin itu saya bilang 'Kamu bener yakin?', 'Yakin saya kirim hantu gunung,'. Nanti pas diperiksa gila. Ah ya di Bangka itu buktinya dia bilang. Jadi saya kasihan juga orang udah kayak gitu udah tahan

FY: Iya

V: Terlepas dia salah, tapi kan jangan kita perlakukan orang udah kayak gini

FY: Iya seperti binatang diberlakukan

V: Saya kemanusiaan saja lah, saya ngeliat bukan. Saya lagi cari cari bagaimana masuk ke keluarga dia, kalau bisa, kalau dia mau, kita buktikan

FY: begitu ya?

V: Iya Firman Wijaya

FY: Dia kan, dia gak dia, dia gak deket dia

V: He-eh. Jadi kalau Pak Fredrich kan udah deket tuh

FY: Heh, percuma

V: Kalau mau

FY: Firman, sebenarnya kan tidak diterima itu juga karena kan dia suka, pura-pura kan jadi anak buahnya Maqdir gitu masuknya

V: Oh itu, tapi kenapa dia kenapa mundur?

FY: Saya gak suka sama Maqdir

V: Oh bener. Bener. Belagu dia

FY: Iya. Memang enggak suka saya sama dia. Ya coba nanti saya bicarakan deh

V: Kalau bagus, masuk, kan sidang ini kita kerjain dia

FY: he eh he eh

V: jadi saya bilang bisa sembuh lagi enggak. Sembuh. Pokoknya kita setiap sidang kita bikin dia gila

FY: Begitu ya?

V: He eh. Nanti diperiksa dokter pun, dia jadi gila.

FY: Memang bisa.. bisa begitu? Kamu yakin bisa?

 

Kemudian, jaksa penuntut umum KPK Takdir Sulhan pun bertanya ke Setnov. “Apakah saksi tahu ini suaranya Pak Fredrich?”

“Kurang ingat, tapi kumisnya kedengaran,” jawab Setnov yang mengundang tertawa pengunjung sidang.

“Dalam percakapan disebut nanti diperiksa dokter pun jadi gila? Apakah dokter yang disebut dalam percakapan itu tahu siapa maksudnya?” tanya jaksa Roy Riady.

“Tidak tahu maksudnya, tidak pernah membicarakan,” jawab Setya Novanto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

Novanto menjadi saksi untuk terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan Ketua DPR ini diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper