Bisnis.com, JAKARTA--Polda Sulawesi Selatan berhasil melumpuhkan seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di depan Kantor BTN Minasa Upa Blok K 2 No. 8 Makassar, Sulawesi Selatan.
Dihubungi dari Jakarta melalui telepon, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Dicky Sondani mengakui ada video yang beredar di media sosial tentang seorang anggota Polri dari Kesatuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Sulsel yang menembak dinding dan terkena kaki seorang pemuda. Belakangan diketahui pemuda tersebut adalah pengedar narkotika jenis sabu yang tengah melakukan transaksi.
Menurut Dicky, dari tangan pelaku yang bernama Lk. Ashar tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa satu sachet narkotika jenis sabu yang rencananya akan diperjualbelikan.
"Peristiwa yang ada di video itu terjadi pada Selasa 24 April 2018 sekitar pukul 14.00 Wita. Memang benar ada personel kami bernama Bripka Andi Rahmat Jaya yang memberikan tembakan peringatan kepada pelaku yang berusaha melarikan diri dan pelaku berusaha melawan anggota dengan cara mendorong dada Bripka Andi Rahmat Jaya ke arah belakang," tuturnya, Jumat (27/4/2018).
Menurut Dicky, peristiwa itu terjadi saat Bripka Andi Rahmat Jaya tengah melakukan pengawalan terhadap karyawan BTN Minasa yang sedang membawa uang tunai. Saat itu Bripka Andi Rahmat mencurigai dua orang yang berada tidak jauh dari lokasi bank tersebut tengah melakukan transaksi narkotika.
"Satu orang melarikan diri dan satu orang lagi sudah kami amankan bersama barang bukti yang dibawa pelaku," kata Dicky.
Baca Juga
Dia menjelaskan pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 Wita, Bripka Andi Rahmat Jaya telah membawa tersangka dan barang bukti ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Menurut Dicky, Kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut.
"Tersangka sudah kami amankan dan sudah diproses secara hukum," ujarnya.