Bisnis.com, JAKARTA - Hingga Kamis (12/4/2018) siang, Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Abu Bakar.
KPK sudah menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap.
"Pemeriksaan terhadap Abu Bakar, Bupati Bandung Barat masih berlangsung sampai siang ini. Informasi dari penyidik, yang bersangkutan dapat merespons pertanyaan dengan baik dan dalam keadaan sehat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Febri menyatakan KPK menyampaikan hak-hak tersangka dan juga mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan pertemuan, permintaan, dan penerimaan uang dari sejumlah dinas.
Abu Bakar tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (11/4) malam setelah sebelumnya menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Boromeus Bandung. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 22.45 WIB.
Abu Bakar yang mengenakan kemeja lengan panjang putih dan peci hitam itu tampak menggunakan tongkat saat memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga
Ia tak memberikan komentar apa pun saat tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, KPK baru saja mengumumkan Abu Bakar bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.
Diduga sebagai penerima, yakni Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat.
Diduga, Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023.
Untuk mengumpulkan dana tersebut, Abu Bakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adityo.
Sebelumnya, pada Selasa (10/4) pukul 17.00 WIB tim KPK telah tiba di rumah Bupati Bandung Barat untuk mengamankan yang bersangkutan.
Namun, yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi yang tidak fit.
Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter Bupati.
Untuk kepentingan penyelidikan, tim meminta Bupati membuat surat pernyataan untuk datang ke kantor KPK setelah kemoterapi di Bandung.