Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PB IDI: Masalah dr Terawan Tentang Etika Dokter, Bukan Soal Metode Cuci Otak

Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih menegaskan bahwa metode 'cuci otak' yang dilakukan oleh dr Terawan Agus Putranto tidak ada sangkut pautnya dengan penilaian etika yang membuat Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) merekomendasikan dr Terawan untuk dipecat sementara (selama 12 bulan).
Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih/Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih/Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih menegaskan bahwa metode 'cuci otak' yang dilakukan oleh dr Terawan Agus Putranto tidak ada sangkut pautnya dengan penilaian etika yang membuat Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) merekomendasikan dr Terawan untuk dipecat sementara (selama 12 bulan).

"Bukan [karena] metode terapi cuci otak tersebut, ini murni masalah etika kedokteran saja,"ungkap Daeng M. Faqih kepada Bisnis di Gedung PB IBI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Daeng menjelaskan secara garis besar etika di kedokteran ada empat prinsip, yaitu;

Yang pertama adalah prinsip beneficient, Jadi yang dilakukan oleh Dokter itu tujuannya hanya untuk kebaikan Pasien.

Yang kedua, non-malfunction, jangan sampai menimbulkan kemudharatan kepada pasien.

Yang ketiga, keadilan, jadi apa yang harus dikerjakan dokter itu harus seadil-adilnya tidak memandang status apapun, tidak membedakan siapapun pasiennya.

Yang terakhir, otonomi pasien, yang dokter kerjakan harus dengan persetujuan pasien.

"Kalau soal contoh-contoh pelanggaran etikanya itu banyak, misalnya saja, dokter itu tidak boleh menjanjikan kesembuhan, kedua tidak boleh beriklan, karena iklan itu kan terkadang menyesatkan," jelasnya.

Iklan dalam pandangan kedokteran adalah dokternya sendiri tidak boleh beriklan dengan mengucapkan kata-kata yang seolah-olah memuji dirinya sendirinya.

"Contohnya saja, semisal saya bilang 'saya ini seorang dokter, bisa menyembuhkan bla bla' memuji diri juga tidak boleh, misalnya 'saya ini sebagai dokter ini, sudah menemukan ini' itu tidak boleh secara etika," ungkap Daeng memberi contoh.

Mengenai terapi cuci otak yang dilakukan oleh dr Terawan, Daeng mengatakan bahwa PB IDI justru mendukung metode tersebut untuk dilegitimasi di Kementerian Kesehatan. Bukan malah iri, dengan metode temuan dokter berpangkat Mayor Jenderal tersebut.

"Itu kan metode inovatif, kita dukung dia [dr Terawan] untuk melakukan legitimasi di Kementerian Kesehatan melalui uji klinis melalui HTA (Health Technology Assessment), Jadi IDI malah senang kalau dr Terawan metode inovasinya itu dimasukkan ke HTA, malah kita mendorong, karena untuk menjadi standar kompetensi itu harus melalui HTA," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper