Bisnis.com, JAKARTA- Usai mencopot resmi jabatan Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga memeriksa saksi-saksi terkait atas tindakan represif kepada ibu-ibu yang sedang berada di majelis taklim di depan lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Keraton, Kecamatan luwuk, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen. Pol. Setyo Wasisto mengatakan bahwa para petugas yang ada di lapangan dan masyarakat sekitar saat kejadian tersebut terjadi juga akan diperiksa lebih lanjut.
"Ya dimintai keterangan terkait semua di sana, [yang] dimintai keterangan tidak hanya Kapolresnya. Karena disitu [ketika kejadian] banyak petugas di lapangan, termasuk masyarakat di sana. [Intinya) kami mengambil semua sisi baru kita simpulkan," ungkap Irjen. Pol. Setyo Wasisto, Kepala Humas Divisi Mabes Polri, di Kantor Humas Mabes Polri, Senin (26/3/2018).
Seperti diketahui, proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah yang berlokasi di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah berakhir berakhir ricuh pada Senin (19/3). Sembilan orang warga ditahan akibat kerusuhan tersebut.
Kepolisian setempat mengerahkan 500 personel yang terdiri dari 350 petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan 100 personel dari TNI. Aparat mengerahkan 500 personel gabungan untuk membubarkan warga yang tengah memprotes Pemda akan eksekusi lahan.
Buntutnya, Kapolres Banggai, AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatannya karena Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam bentrokan eksekusi lahan tersebut.