Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Penyiaran Nasional : Penetapan 1 April Masih Tunggu Keppres

Penetapan Hari Penyiaran Nasional atau Harsiarnas yang jatuh setiap 1 April masih belum mendapatkan payung hukum berupa Keppres. Keputusan Presiden hingga saat ini belum ditandatangani Presiden RI.
Ilustrasi: Petugas memantau siaran televisi
Ilustrasi: Petugas memantau siaran televisi

Kabar24.com, JAKARTA--Penetapan Hari Penyiaran Nasional atau Harsiarnas yang jatuh setiap 1 April masih belum mendapatkan payung hukum berupa Keppres. Keputusan Presiden hingga saat ini belum ditandatangani Presiden RI.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis mengakui penetapan tersebut bisa menjadi bukti pengakuan pemerintah terhadap eksistensi dunia penyiaran nasional yang dimulai sejak berdirinya Solosche Radio Vereniging (SRV) di Solo 1 April 1933.

Menurut Yuliandre deklarasi Hari Penyiaran Nasional dilakukan pertama kali oleh masyarakat Solo pada 1 April 2009. Kemudian inisiatif tersebut dilanjutkan Wali Kota Surakarta yang saat itu dijabat Joko Widodo dengan mengirim surat ke Menkominfo tentang usulan penetapan Hari Penyiaran Nasional sekaligus diakuinya KGPAA Mangkunegoro VII sebagai Bapak Penyiaran.

"Eksistensi dunia penyiaran menyertai bangsa ini melewati berbagai fase hingga saat ini Indonesia hidup damai dalam iklim demokrasi, sehingga perlu ditetapkan Hari Penyiaran Nasional dalam Keppres. SRV yang hadir sebelum proklamasi kemerdekaan oleh KGPAA Mangkunegoro VII, juga merupakan stasiun radio pertama milik anak bangsa," tuturnya, Minggu (25/3/2018).

Seperti diketahui, KPI sudah memulai usaha penetapan Harsiarnas sejak 2015 dengan melakukan rapat koordinasi bersama Kemenkominfo.

Kemudian, pada 2017 mulai dilakukan pembahasan secara detail tentang penetapan tersebut bersama KPI, Kemenkominfo, dan Kemensesneg.

Yuliandre mengatakan deklarasi secara nasional tentang Hari Penyiaran Nasional dan Bapak Penyiaran Indonesia sempat dilakukan keluarga besar insan penyiaran Indonesia seperti KPI, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasonal Indonesia (PRSSNI), perwakilan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), perwakilan televisi swasta, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan perwakilan masyarakat penyiaran pada 1 April 2010 di Solo.

Yuliandre juga berharap penetapan Hari Penyiaran Nasional melalui Keppres dapat dilakukan dalam waktu dekat, sehingga penandatanganan Keppres tersebut, sekaligus menjadi momentum spesial pada peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu, Sulawesi Tengah.

"Ini akan menjadi kado yang luar biasa istimewa dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu tahun ini” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper