Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya akan memanggil Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait dugaan kebocoran data pelanggan dalam registrasi kartu pra bayar telepon seluler.
“Komisi I juga akan panggil Kemendagri Dirjen Dukcapil untuk bahas mengenai pengamanan data nasabah atau pelanggan seluler,” katanya, Rabu (21/3/2018).
Menurut dia, dari data operator tercatat lebih dari 304 juta yang terdaftar. Data itu jauh lebih kecil dari data Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang mencapai 350 juta lebih.
“Sampai saat ini kami masih terima keluhan-keluhan misalnya untuk registrasi tidak bisa karena NIK dipakai orang dan lain-lain. Scr sistem kami tidak melihat ada kebocoran dari sistem integrasi yang diterapkan Kementerian Kominfo. Hanya dalam prakteknya, mungkin ada orang yang minta tolong di gerai untuk registrasi sehingga dari tangan ketiga itu yang berpotensi kebocoran data,” ujarnya.
“Plus kebocoran data yang diserahkan sebelumnya yang tidak terkait registrasi itu akan kami dalami. Kurang lebih selisih 20% cukup banyak. Untuk itu perlu didalami bahwa operator seluler perlu menjaga data pelanggan secara hati-hati. Karena kalau ada selisih itu potensi kebocoran datanya memang besar,” lanjutnya.
Terkait hal ini, baru-baru ini Komisi I DPR RI pun telah membentuk Panitia Kerja atau Panja. Dia mengatakan Panja harus bekerja sangat cepat.
“Kami tidak moratorium proses registrasinya karena saya rasa ini kebijakan yang sangat baik dan perlu didukung. Hanya saja temuan di lapangan ini perlu diperbaiki. Kami berkejaran dengan masa registrasi yang terus berjalan. Dalam dua kali masa sidang paling lama Panja sudah bisa selesai beri rekomendasi atau perbaikan pada operator seluler atau Kementerian Kominfo,” tuturnya.