Kabar24.com, DENPASAR—Kabupaten Buleleng tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan realisasi pendapatan asli daerah atau PAD tertinggi di Bali pada 2017 lalu, sebesar 53,11% jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setda Bali, realisasi PAD Buleleng pada tahun lalu Rp422 miliar, sedangkan pada 2016, Rp282 miliar. Adapun daerah tingkat pertumbuhan pendapatannya di bawah 35%, bahkan Karangasem dan Bangli, masing-masing mencatatkan pertumbuhan minus 14,63% dan 18,69%.
Kendati mencatatkan pertumbuhan PAD tertinggi, realisasi terbesar di Bali masih tetap dipegang Kabupaten Badung mencapai Rp4,17 triliun, naik 17,09% dibandingkan tahun sebelumnya Rp3,56 triliun. Realisasi PAD daerah lain seperti Denpasar Rp852 miliar, Gianyar Rp645 miliar, Tabanan Rp429 miliar, Karangasem Rp199 miliar, Klungkung Rp153 miliar, dan Bangli Rp79 miliar.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Causa Iman Karana mengatakan peningkatan signifikan realisasi PAD, terutama didorong semakin berkembangnya kinerja industri pariwisata.
“Sejalan dengan terus berkembangnya jumlah kunjungan wisatawan, meskipun pada akhir 2017 sedikit menurun akibat peningkatan aktivitas vulkanis Gunung Agung,” tuturnya, Senin (20/3/2018).
Selain itu, pengembangan agrowisata dan desa wisata yang terus dilakukan oleh sejumlah daerah, dinilai mampu mendorong peningkatan pemerataan destinasi wisata daerah. Selain itu, upaya pengembangan transaksi online oleh beberapa kabupaten untuk mendorong penerimaan pajak PHR di beberapa daerah.
Berdasarkan catatan Bisnis, kota Denpasar dan Kabupaten Badung tercatat sebagai daerah yang telah memasang alat perekaman transaksaksi secara daring di beberapa perusahaan wajib pajak. Kabupaten Klungkung pada awal 2017 juga telah memasang alat perekaman transaksi secara daring khususnya di Wilayah kawasan pariwisata Nusa Lembongan dan Nusa Penida.
Klungkung juga membentuk tim intensifikasi pajak daerah, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai kewajiban wajib pajak secara rutin termasuk di kawasan wisata dan pengembangan transaksi online (non tunai) untuk pembayaran pajak khususnya PHR. Daerah lain seperti Tabanan pada tahun ini juga akan memasang alat bernama tapping box tersebut.