Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2018, Pemkot Surabaya Siapkan Dana Hibah Rp140 Miliar

Pemerintah Kota Surabaya tahun ini menyiapkan dana hibah Rp140 miliar dari APBD 2018 untuk 3.257 proposal pengajuan.
Petugas menata tumpukan uang rupiah./JIBI-Abdullah Azzam
Petugas menata tumpukan uang rupiah./JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tahun ini menyiapkan dana hibah Rp140 miliar dari APBD 2018 untuk 3.257 proposal pengajuan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan dari data APBD 2018, dana hibah tahun ini akan diberikan tepatnya sebanyak Rp140.771.952.715.

"Penyaluran dana hibah ini harus melalui sejumlah prosedur yang cukup panjang dan melalui berbagai verifikasi," katanya saat konferensi pers, Jumat (2/3/2018).

Berdasarkan catatan Pemkot Surabaya, tahun lalu disiapkan dana hibah sebanyak Rp102,6 miliar atau tepatnya Rp102.618.869.898 untuk 1.207 proposal pengajuan. Namun tahun lalu dana hibah terealisasi hanya Rp55.541.114.628 atau hanya untuk 430 proposal.

"Tahun lalu realisasinya memang hanya sekitar 50% an lebih, ini karena banyak yang kurang mengerti prosedur pengajuan dana hibah," katanya.

Dia menjelaskan tahun lalu kebanyakan dana hibah yang diajukan untuk pengadaan kursi-kursi, terop atau tenda, sampai untuk memperbaiki bangunan yang roboh.

"Kebanyakan yang diminta yang sifatnya penunjang partisipasi masyarakat atau fasilitas umum," ujarnya.

Dia mengatakan tahun ini pemkot akan melakukan sosialisasi yang masif agar informasi prosedur pengajuan dana hibah bisa diterima masyarakat atau lembaga yang membutuhkan.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otoda Edi Christijanto mengungkapkan alur pencairan dana hibah memang membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang.

Pada alur pertama yang harus dilakukan pemohon (RT/RW) adalah menyerahkan proposal kepada bappeko, kemudian bappeko memberikan ke bagian administrasi pemerintah. Setelah diterima, pihak administrasi pemerintah melakukan serifikasi untuk melihat kondisi kampung.

"Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada konflik antara RT dan RW jika dana hibah jadi dicairkan,” katanya.

Pihak administrasi pemerintah akan menyesuaikan harga yang sudah tertera pada proposal sesuai standar satuan harga (SSH) setelah verifikasi dan lanjut diserahkan kembali kepada bappeko.

"Setelah dana ditentukan, maka kami melakukan chek list lalu diproses. Pihak administrasi juga akan kembali meninjau ulang kebutuhan yang diminta RT/RW," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper