Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo hari ini, Kamis (1/3/2018), resmi melantik Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Posisi Heru ini menggantikan Budi Waseso yang sudah memasuki masa pensiun per 1 Maret 2018. Pengangkatan Heru sebagai Kepala BNN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN.
Meski sudah malang melintang dalam penindakan ekonomi dan korupsi, Heru yang merupakan jebolan Akademi Kepolisian 1985 ini tergolong belum lama menangani masalah narkoba secara spesifik. Sebelum resmi menjabat sebagai Kepala BNN, pria berusia 55 tahun ini mengemban amanah sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 15 Oktober 2015.
Karirnya yang lain adalah dia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam di masa kepemimpina Luhut Binsar Pandjaitan. Heru juga pernah menjadi Kapolda Lampung pada 2012.
"Selama 33 tahun, saya lebih banyak di bidang reserse dan di situ juga ada narkoba," ungkapnya usai dilantik di Istana Merdeka, hari ini.
Setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Heru mengaku sempat berbincang dengan Budi Waseso.
"Kenal bukan baru, sudah kenal beliau dari 1985. Kami sama-sama anggota senat di taruna. Saya banyak dapat bimbingan dari Pak Budi Waseso," tambahnya.