Bisnis.com, PADANG—Kebiasaaan masyarakat mengonsumsi penyu di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat sering berakibat fatal. Banyak kejadian orang tewas setelah mengonsumsi penyu.
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai Lahmuddin Siregar mengimbau agar masyarakat tidak lagi mengonsumsi penyu, karena selain dilindungi, daging hewan itu juga mengandung arsenik yang berbahaya bagi tubuh.
“Kami himbau masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi penyu, karena menyebabkan keracunan dan berujung kematian,” katanya, Senin (26/2/2018).
Dia mengatakan penyu tidak aman dikonsumsi karena mengandung arsenik. Racun arsenik dalam daging penyu berasal dari makanan yang dikonsumsinya berupa alga dan makanan lainnya.
Apalagi, imbuhnya, penyu adalah biota laut paling banyak terkontaminasi logam berat dari laut. Sebab, karakteristik penyu yang merupakan hewan penjelajah dengan jarak tempuh mencapai 10.000 km dan bisa hidup puluhan tahun, sehingga potensi di tubuhnya sangat besar.
“Penyu bisa memakan alga atau ubur – ubur. Alga ini banyak menyerap logam berat. Jadi makin tua penyu makin tinggi pula kandungan racun di dalam tubuhnya,” kata Lamuddin.
Selain itu, dalam daging penyu juga terdapat logam berat kadmium yang kadarnya tiga kali lipat disbanding daing ikan, serta campuran merkuri 10 kali lipat dari dari daging ikan. Termasuk juga mengandung campuran berbagai pestisida.
32 Orang Tewas
Minggu (18/2/2018) pekan lalu, sebanyak 104 warga dari enam suku di Desa Pasakiat, Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya mengalami keracunan setelah mengonsumsi penyu. Tiga di antaranya akhirnya meninggal dunia.
Bahkan, pemda setempat mencatat sejak 2005 sudah 32 orang meninggal dunia akibat keracunan penyu di sejumlah tempat di Mentawai.
Lahmuddin mengatakan setidaknya sejak 2005 sudah terjadi sembilan kasus keracunan penyu yang menyebabkan 32 orang meninggal dunia.
“Dari catatan kami sejak 2005, sudah sembilan kali kejadian keracunan penyu. Dampaknya 32 orang meninggal dunia dan sakit sebanyak 752 orang,” katanya, Senin (26/2/2018).
Kasus keracunan pertama terjadi pada 19 Oktober 2005 di Desa Matobe, Kecamatan Sikakap yang menyebabkan 46 orang keracunan dan empat orang meninggal.
Kemudian, pada 11 Juni 2006, kasus serupa terjadi di Dusun Sibudakoinan Saibi Samukop, Kecamatan Siberut Tengah yang menyebabkan 115 orang keracunan serta 13 orang meninggal dunia.
Lalu, pada 9 Maret 2009, sebanyak tiga orang meninggal dunia. Pada 2010 terjadi tiga kali keracunan, yakni pada 9 Maret 2010 di Dusun Parak Batu Desa Sinaka, sebanyak 111 orang keracunan dan tiga orang meninggal dunia.
Selain itu, pada 30 Maret 2010 sebanyak 80 orang keracunan dengan satu orang meninggal, dan di Desa Bulasat sebanyak 20 orang mengalami keracunan.
Selanjutnya, pada 3 Oktober 2012 di Desa Bulasat kembali terjadi keracunan sebanyak 85 orang dengan tiga orang meninggal dunia.
Pada 23 Maret 2013 di Desa Bosua sebanyak 148 orang mengalami keracunan dan tiga orang meninggal dunia.