Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korea Utara Dijatuhi Sanksi Baru, China Kecam AS

Pemerintah China mengungkapkan kemarahannya atas sanksi baru pemerintah Amerika Serikat terhadap Korea Utara terkait program senjata nuklir dan rudal balistik negara komunis yang dipimpin Kim Jong Un itu.
Presiden AS Donald Trump berinteraksi dengan Presiden China Xi Jinping di Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida, AS, 6 April 2017./.Reuters-Carlos Barria TPX
Presiden AS Donald Trump berinteraksi dengan Presiden China Xi Jinping di Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida, AS, 6 April 2017./.Reuters-Carlos Barria TPX

Kabar24.com, BEIJING -- Pemerintah China mengungkapkan kemarahannya atas sanksi baru pemerintah Amerika Serikat terhadap Korea Utara terkait program senjata nuklir dan rudal balistik negara komunis yang dipimpin Kim Jong Un itu.

China mengatakan sanksi sepihak Amerika, yang menargetkan perusahaan dan individu berkewarganegaraan China, membahayakan kerja sama untuk menuntaskan masalah Korut.

Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan selama ini negaranya, yang bertetangga langsung dengan Korea Utara di wilayah bagian selatan, itu selalu taat pada resolusi sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

China juga mengklaim tidak pernah mengizinkan warga negaranya untuk melanggar sanksi PBB ini. “China menolak keputusan Amerika untuk mengenakan sanksi unilateral dan yurisdiksi tangan panjang menggunakan hukum domestiknya terhadap entitas dan warga negara Cina,” begitu bunyi pernyataan Kemenlu Cina seperti dilansir Reuters, Sabtu, 24 Februari 2018.

Kemenlu China juga menyatakan negara itu telah mengajukan sikap resmi yang tegas terhadap keputusan Amerika ini. “Dan meminta Amerika segera menghentikan kesalahan terkait untuk menghindari gangguan terhadap kerja sama bilateral kedua negara.”

Seperti diberitakan, pemerintah Amerika mengenakan sanksi keras terhadap seorang warga negara Taiwan yang bernama Tsang Yung Yuan, 27 entitas dan 28 kapal, yang diduga melakukan transaksi perdagangan terlarang dengan Korea Utara.

Ada dua perusahaan pelayaran Cina yang terkena sanksi dalam sanksi terakhir Trump ini. Keduanya adalah Weihai World-Shipping Freight, yang berbasis di Provinsi Shandong dan Shanghai Dongfeng Shipping Co. Ltd, yang berbasis di Shanghai.

Perusahaan warga Taiwan Tsang, yang terkena sanksi adalah Pro-Grain Group Corporation dan Kingly Won International Company Ltd. Tsang sendiri menolak menanggapi sanksi ini saat ditanya media Taiwan, Apple Daily, pada Sabtu waktu setempat. Cina dan Taiwan sendiri masih memiliki hubungan kurang harmonis terkait upaya Beijing membangun satu Cina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper