Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Serahkan 'Rapor' SAKIP 163 Pemkab/Pemkot dan 12 Provinsi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)akan menyerahkan 'rapor' akuntabilitas kinerja untuk 163 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 12 Pemerintah Provinsi se-Indonesia.
Gedung Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)./Ilustrasi-setkab.go.id
Gedung Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)./Ilustrasi-setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)akan menyerahkan 'rapor' akuntabilitas kinerja untuk 163 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 12 Pemerintah Provinsi se-Indonesia.

Penyerahan 'rapor' berupa Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2017 akan dihadiri Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara, Asman Abnur, di Yogyakarta, Selasa esok (13/2/2018).

Kegiatan ini  merupakan putaran ketiga, menyusul kegiatan serupa untuk wilayah I di Batam, dan  wilayah II di Nusa Dua, Bali. Selain penyerahan hasil evaluasi SAKIP, Kedeputian Refromasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB akan memberikan coaching clinic pada esok harinya, Rabu (14/2/2018).

"Pada kesempatan itu akan dilakukan sharing session dari session dari Gubernur Provinsi D.I Yogyakarta, Bupati Banggai, dan Wali Kota Manado," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB, Herman Suryatman, Senin (12/2/2018).

Hasil evaluasi SAKIP putaran ketiga ini terdiri dari 163 pemerintah kabupaten/kota dan 12 pemerintah provinsi. Ke-12 pemprov tersebut yakni DIY, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat.

Herman mengatakan evaluasi SAKIP bukan dalam rangka mengkompetisikan instansi pemerintah, namun memetakan tingkat implementasi atas manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah. Karena itu, Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi mengenai hal-hal  yang perlu diperbaiki oleh setiap pemda sesuai dengan kondisi masing-masing.

Berdasarkan amanat Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP, Kementerian PANRB pada tahun 2017 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap kabpuaten/kota yang sudah mengimplementasikan SAKIP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper